Banyuwangi, seblang.com – Seorang nenek berusia 71 tahun, Waginem, warga Dusun Kebonan, Desa Paspan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, menjadi korban pencurian dengan modus penipuan. Waginem kehilangan uang tunai Rp1,8 juta dan dua cincin emas setelah didatangi seorang perempuan tak dikenal yang berpura-pura menawarkan bantuan.
Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, melalui Kanit Reskrim Aipda Hengky Setia Budi, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024. Saat itu, Waginem bertemu dengan pelaku di jalan. Pelaku, yang berusia sekitar 45 tahun, berbadan kurus, dan mengendarai sepeda, mengaku bisa membantu korban mendapatkan bantuan. “Pelaku bahkan mengantarkan korban pulang ke rumah,” jelas Hengky, Rabu (11/12/2024).
Setibanya di rumah, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan meyakinkan Waginem bahwa ia akan mendapatkan bantuan bernilai besar. Untuk memperkuat tipu muslihatnya, pelaku meminta korban pergi berbelanja, sementara ia tetap berada di rumah korban. Tanpa curiga, Waginem meninggalkan rumah untuk memenuhi permintaan tersebut.











