Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP untuk Maksimalkan Potensi Sumberdaya Perikanan Bumi Blambangan

by -3215 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan dua kapal ikan yang merupakan barang milik negara hasil rampasan ilegal fishing kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Banyuwangi.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono secara simbolis menyerahkan dua unit kapal pelaku IUUF (ilegal fishing) dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kampung Nelayan Plengsengan Mandar, Banyuwangi, pada Sabtu (30/3/2024).


Menteri Wahyu menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut merupakan hasil rampasan yang telah ditetapkan sebagai milik negara oleh pengadilan. Dalam upaya memanfaatkan barang rampasan secara optimal, KKP menerapkan kebijakan “Tangkap-Manfaat”, salah satunya dengan menyerahkan kapal-kapal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Kebijakan saat ini adalah memastikan bahwa penegakan hukum berdampak positif pada kesejahteraan nelayan. Sebelumnya, kapal-kapal hasil rampasan biasanya ditenggelamkan, namun sekarang kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk menyumbangkan kapal-kapal ini kepada nelayan yang masih menggunakan kapal tradisional. Setelah proses hukum selesai, kapal-kapal tersebut kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola oleh nelayan,” ungkap Wahyu.

Kedua kapal tersebut, KG. 9464 TS dengan ukuran 106,67 GT dan KG. 9269 TS dengan tona 60,05 GT, adalah kapal ikan asing berbendera Vietnam yang ditangkap oleh Kapal Pengawas HIU 11 di bawah Stasiun PSDKP Pontianak pada tanggal 10 September 2022. Saat penangkapan, KG. 9464 TS dan KG. 9269 TS beroperasi bersama-sama.

Kedua kapal tersebut ditemukan tidak memiliki dokumen resmi kapal, tidak mematuhi regulasi yang berlaku, dan menggunakan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan, yaitu Pair Trawl, dengan muatan ikan campuran di dalam palka.

Wahyu menambahkan bahwa Banyuwangi menjadi salah satu prioritas untuk menerima hibah kapal hasil rampasan guna diserahkan kepada nelayan. Harapannya, pengelolaan kapal-kapal tersebut oleh nelayan Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *