Kemudian penjual miras didata untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut dan miras dibawa ke Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan Patroli Samapta telah melakukan kegiatan Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas di bulan Ramadan yang aman dan kondusif serta antisipasi tindak kejahatan ditengah masyarakat.
“Sesuai penekanan Kapolres saat apel awal Ramadan agar seluruh jajaran menindak tegas penyakit masyarakat, salah satunya miras. Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat, Kami bisa menertibkan peredaran miras” pungkasnya.///////












