Nekat Jambret Kalung Bocah 7 Tahun, Seorang IRT di Situbondo Diringkus Polisi

by -30 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
Aksi Pelaku Saat Terekam CCTV


Situbondo, seblang.com – Tim Resmob Polres Situbondo Wilayah Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Mangaran, dibantu warga sekitar, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar anak di bawah umur. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FD (27) diamankan polisi setelah nekat menjambret kalung emas milik bocah berusia 7 tahun di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran.

Kasihumas Polres Situbondo Ipda Slamet Juwono membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.


Saat kejadian, korban berinisial K (7) bersama saudaranya, S, sedang pergi ke sebuah toko kelontong (toko Madura) di kawasan Kampung Semiring Utara dengan berboncengan sepeda kayuh.

Ketika korban fokus membeli sesuatu di dalam toko, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih, mengenakan helm warna pink, masker, dan jaket abu-abu, menghampiri saudara korban untuk menanyakan alamat sambil menunjukkan foto seseorang.

“Karena saksi S tidak mengetahui alamat yang dimaksud, ia memanggil korban K. Saat korban mendekat, pelaku secara tiba-tiba menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban lalu langsung tancap gas melarikan diri,” ungkap Ipda Slamet Juwono.

Usai kejadian, korban melapor kepada ayahnya, Hendra, yang sempat melakukan pengejaran. Sementara itu, saksi Anisa Fitriya (20) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mangaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Wilayah Tengah yang sedang melaksanakan patroli Kring Serse segera berkoordinasi dengan Polsek Mangaran. Berdasarkan ciri-ciri kendaraan dan keterangan saksi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pelaku FD (27), warga Desa Patokan, Situbondo, akhirnya diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernopol P-4147-DH yang digunakan pelaku saat beraksi. Diketahui, kendaraan tersebut merupakan milik suami pelaku.

Polisi telah melakukan sejumlah tindakan hukum, di antaranya:

iklan warung gazebo