Sedangkan untuk sertifikat tanah milik Bu Isawati warga Bajulmati Wongsorejo yang tidak kunjung diberikan meski telah jadi sejak tahun 2021, menurut Budiono karena terindikasi tanah kavling yang diajukan tidak berizin.
“Untuk Bu Isawati, tanah yang didaftarkan itu terindikasi dari kavling yang tak berizin,” ungkap Budiono.
Mendapatkan jawaban sesimpel tersebut atas permasalahan Bu Isawati yang telah bertahun-tahun, namun tidak diungkapkan langsung kepada yang bersangkutan, membuat Michael geram.
“Ini kan sudah ada pemberitahuan sertifikat jadi sejak tahun 2021, ketika diambil kok gak bisa tunggu tanda tangan Kepala BPN. Ini tahu-tahu dijawab ada masalah. Kenapa tidak dari dulu disampaikan,” kesal Michael.
“Tolong lah BPN Banyuwangi, jika Rakyat Banyuwangi mengurus sertifikat tanah ada masalah, ceritakan dari awal. Sehingga rakyat saya tidak diombang-ambingkan dan diputar-putar kesana kemari. Pak Budiono  kan terkenal dengan pelayannya terbaik, harusnya diberitahu dari awal bukan sekarang baru tahu,” lanjut Michael.
Merespon teguran tersebut, lagi-lagi Budiono meminta yang bersangkutan untuk langsung menghadapnya yang mana sebelumnya jika ditemui di BPN Banyuwangi, sulitnya minta ampun.
“Untuk Bu Isawati tolong nanti bawa berkas dan kirim ke saya,” ucap Budiono yang mengaku sering bolak balik dipanggil kepolisian atas banyaknya persoalan pertanahan di Banyuwangi.
Selain dua persoalan di atas, masih banyak keluhan masyarakat Forum Warga Banyuwangi yang disampaikan. Mulai dugaan pungli, petugas yang tidak berkompeten dan tidak dapat memberikan informasi yang jelas hingga pengurusan PTSL.
Michael berharap dengan adanya keluhan-keluhan yang muncul dapat menjadi koreksi BPN Banyuwangi.
“Saya harapkan keluhan-keluhan ini sebagai pemacu Kepala BPN Banyuwangi untuk melayani masyarakat lebih baik. Terus bersinergi dengan pemerintah membantu masyarakat mendapatkan sertifikat yang menjadi haknya,” pungkas Michael./////










