Najib Alfalaq, Tokoh Pemuda Utara Sungai Brantas Dukung Paripurna Pemindahan Kantor Pemkab Mojokerto ke Mojosari

by -53 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W Sulaksono
Najib Alfalaq, tokoh pemuda wilayah utara Sungai Brantas.


Mojokerto, seblang.com – Najib Alfalaq, tokoh pemuda dari wilayah utara Sungai Brantas, menyatakan dukungan penuh terhadap DPRD Kabupaten Mojokerto yang akan menggelar rapat paripurna terkait pemindahan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ke Mojosari pada Sabtu (14/3/2026) mendatang.

Menurut Najib, masyarakat Kabupaten Mojokerto sebaiknya memberikan dukungan terhadap rencana pemerintahan Mubarok, yakni Bupati Muhammad Al Barra dan Wakil Bupati Muhammad Rizal Oktavian, yang berupaya memindahkan Kantor Pemkab yang selama ini masih berada di wilayah Kota Mojokerto ke wilayah administratif Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Mojosari.

Menurut Najib—yang akrab disapa Mas Najib—rapat paripurna tersebut memiliki tujuan penting, yakni menata ulang wilayah pemerintahan, mempertegas kedaulatan administratif dengan menempatkan ibu kota kabupaten di wilayahnya sendiri, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik karena pusat pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memicu munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Saya sempat membaca berita di beberapa media online nasional bahwa Tim Pemkab Mojokerto telah menaati Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 30 Tahun 2012. Saat ini hanya diperlukan tiga dokumen, yaitu studi kelayakan (feasibility study/FS), naskah akademik, dan hasil konsultasi publik (uji publik) yang kemudian diserahkan ke DPRD untuk diparipurnakan,” jelas Mas Najib, Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan, ketiga dokumen tersebut telah disampaikan kepada DPRD melalui surat bupati tertanggal 9 Februari 2026, enam hari setelah konsultasi publik dilaksanakan.

Mas Najib juga menilai, pemindahan pusat pemerintahan ke Mojosari akan memberikan berbagai manfaat strategis. Di antaranya pemerataan pembangunan di berbagai sektor, peningkatan pelayanan publik dengan mendekatkan pusat administrasi kepada masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi melalui munculnya pusat-pusat ekonomi baru di kawasan Mojosari dan sekitarnya.

Selain itu, pemindahan tersebut dinilai akan menormalisasi tata pemerintahan, di mana pusat pemerintahan akhirnya berada di wilayah administratif Kabupaten Mojokerto sendiri.

“Rencana ini selaras dengan visi dan misi bupati serta tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Mojokerto sebaiknya mendukung proses pemindahan Kantor Pemkab ini. Mari bersama-sama berperan aktif mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” pungkasnya.////////////////

iklan warung gazebo