Kota Mojokerto, seblang.com– Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027 tingkat kelurahan. Pada Senin (19/1), Kelurahan Gununggedangan menjadi salah satu kelurahan yang melaksanakan Musrenbang guna merumuskan arah pembangunan agar selaras dengan tema pembangunan Kota Mojokerto Tahun 2027, yakni “Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial melalui Daya Saing Sektor Keunggulan Daerah.”
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang hadir dan membuka langsung Musrenbang tersebut menegaskan bahwa tema pembangunan tahun 2027 menitikberatkan pada tiga fokus utama, yaitu penguatan ketahanan ekonomi, penguatan ketahanan sosial budaya, serta peningkatan daya saing sektor unggulan ekonomi Kota Mojokerto.
“Ketahanan ekonomi dan sosial budaya menjadi sangat penting di tengah dinamika geopolitik global yang masih berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, daerah harus mampu bertahan dengan mengoptimalkan potensi unggulan yang dimiliki,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita menyoroti pembangunan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Gununggedangan sebagai peluang strategis dalam penguatan ekonomi lokal. Kedua program nasional tersebut dinilai sejalan dengan upaya peningkatan daya saing sektor unggulan daerah.
“Pembangunan SPPG dan KKMP di Gununggedangan merupakan peluang besar. Potensi lokal harus mampu terhubung dengan program nasional. Warga Gununggedangan dapat menjadi pemasok kebutuhan pangan, bahan baku, maupun produk unggulan yang dikelola melalui koperasi,” jelasnya.
SPPG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional diharapkan dapat membuka akses pasar bagi pelaku usaha lokal, khususnya di sektor pangan. Sementara itu, KKMP menjadi wadah penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi sekaligus etalase produk unggulan masyarakat Gununggedangan.
Ning Ita juga menyampaikan bahwa meskipun anggaran kelurahan mengalami penyesuaian akibat kebijakan nasional, pembangunan di Kelurahan Gununggedangan tetap mendapat dukungan melalui berbagai alokasi anggaran perangkat daerah. Pada tahun 2025, total realisasi pembangunan di wilayah ini mencapai lebih dari Rp1,6 miliar yang bersumber dari lintas perangkat daerah.
“Musrenbang menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan. Dengan anggaran yang terbatas, kita harus memilih program yang benar-benar berdampak dan mampu memperkuat ekonomi serta kesejahteraan warga,” tegasnya.
Melalui Musrenbang Kelurahan Gununggedangan, Pemerintah Kota Mojokerto berharap sinergi antara program nasional, daerah, dan potensi lokal dapat terwujud secara optimal, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan daerah. (har)










