“Namanya relokasi tidak harus identik dengan ukuran lapak yang ada di pasar. Lahan Pemkab di pusat Kota Banyuwangi tidak ada lagi selain itu (area Gedung Wanita Paramitha Kencana), kemudian dibagi dengan banyaknya pedagang yang ada di Pasar Banyuwangi. Misalkan mintanya 3-4 meteran, terus sisa pedagang lainnya ditaruh mana?,” ucap Dwi.
Di samping itu, kata Dwi, Banyuwangi yang baru saja mendapatkan Piala Adipura berupaya untuk mempertahankan sebagai kota yang berkinerja baik dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau yang mana akan dinilai kembali pada Februari 2025 mendatang.
“Di satu sisi kita harus mengakomodir warga Pasar Banyuwangi dalam proses penataan. Nantinya kita akan diskusikan secara internal, agar dalam pelaksanaan teknis oleh pemerintah pusat yang rencananya memakan waktu hingga 365 hari untuk dapat dilakukan percepatan hingga tidak menunggu waktu yang berlama-lama,” ujarnya.
Dwi pun optimistis, jika revitalisasi Pasar Banyuwangi telah dilaksanakan, kesejahteraan warga Pasar Banyuwangi akan turut meningkat seiring adanya penataan parkir dan penambahan fasilitas yang disulap menjadi destinasi. Pastinya akan membuat pengunjung ataupun pembeli berdatangan.
Selain itu, kata Dwi, para pedagang di Pasar Banyuwangi ini akan dilatih untuk dapat berjualan secara online. “Mereka akan kita link kan dengan online, sehingga Go Food dan semacamnya akan memesan dan berbelanja di Pasar Banyuwangi,” jelasnya.
“Kalau sudah integrated menjadi kawasan wisata, orang-orang akan berwisata sambil berbelanja di Pasar Banyuwangi. Saya pun yakin perekonomian akan tumbuh,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop UMP) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie menambahkan bahwasanya rencana pelaksanaan relokasi terkait revitalisasi pasar yang dijadwalkan pada 10 Mei ini akan dikomunikasikan kembali kepada pedagang.
“Itu kan deadline dari pusat terkait jadwal tersebut. Nantinya kita akan sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.//////











