MUI Bekali Juru Dakwah LDII Sebelum Terjun di Tengah Masyarakat

by -1174 Views
Wartawan: Nurhadi/rilis LDII
Editor: Herry W. Sulaksono

Menurut Ahmad Ali, seorang juru dakwah dituntut menyampaikan kebaikan dengan cara yang baik, “Jangan menghardik, jangan menyalahkan yang lain,” tuturnya. Menurutnya, mengutip Imam Syekh Abdul Qodir Jaelani, bahwa seorang juru dakwah memiliki beberapa syarat, yakni ia tahu apa yang diperintahkan dan yang dilarang, “Bahkan ia juga harus paham, bahwa sesuatu itu diperintah atau dilarang dalam agama,” katanya.

Ia juga mengatakan, seorang juru dakwah harus memiliki tujuan dan motivasi, berupa mencari rida Allah dan memuliakan agama Allah, “Juru dakwah juga mengarahkan orang yang berbuat kemungkaran ke arah kebaikan, dan ia juga ramah dan penuh kasih sayang, penyabar, serta toleran,” tutupnya.

*Silaturahim ke Ketua Umum DPP LDII*
Pada Kamis (22/9), Ustaz Ahmad Ali berkunjung ke Kantor DPW LDII Jawa Timur, yang berkedudukan di Surabaya. Ia menemui Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, untuk membahas berbagai hal sebagai masukan atas bukunya mengenai LDII.

Salah satu pembahasan hangat dalam pertemuan tersebut, adalah konsep mengenai amal saleh. Menurut Ahmad Ali, konsep amal saleh secara terminologi menarik, karena hanya LDII yang menggunakan kata tersebut dalam kegiatan sehari-hari.

“Amal saleh dipahami bukan diskenariokan, karena maknanya baik. Maka ulama-ulama kami, menggunakan kata tersebut untuk mengerjakan berbagai hal sehingga memiliki nilai-nilai ibadah,” tutur KH Chriswanto Santoso.

Menurutnya, dengan penggunaan kata amal saleh muncul kesetaraan. Antara bawahan dan atasan, bisa sama-sama menjalankan kebaikan tanpa paksaan, atau merasa diperintah, “Inilah yang menjadikan berbagai kegiatan di LDII dapat terlaksana, karena orang yang beriman selalu mengerjakan amal saleh atau kebaikan,” tutup KH Chriswanto./////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *