“Jangan misalnya arak-arakan yang tidak sesuai tradisi umat Muslim di Banyuwangi. Ini justru menodai. Apalagi diiringi dengan dentuman musik,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Yamin, MUI Banyuwangi melalui surat tausiah Nomor 04/DP-MUI/Kab/09/2023 tertanggal 15 September 2023 mengeluarkan imbauan. Khususnya dalam mengadaptasi ritual arak-arakan Ogoh-Ogoh dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad.
“Selain tidak diajarkan dalam Islam, itu adalah bagian dari ritual agama umat Hindu,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta warga Banyuwangi untuk menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi secara kusyuk. “Mari kita tunjukkan kecintaan kita pada Nabi Muhammad dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai menimbulkan polemik atau bahkan kegaduhan,” ajaknya.
“Mari kita lestarikan tradisi yang ada sebagai bentuk nguri-nguri peninggalan leluhur yang sarat dengan ajaran mulia. Jangan ditambah-tambahi dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur,” imbuhnya. (*)












