Penetapan ini dilakukan berdasarkan posisi, bukan berdasarkan tampak bulan. Ia menjelaskan, seperti pada penentuan bulan Ramadan pihaknya memperhatikan syarat terjadinya Ijtima atau saat bulan telah mengelilingi bumi dengan satu putaran sinodis
“Jadi (penentuan Ramadan) tidak berdasarkan penampakan, melainkan berdasarkan pada posisi geometris benda-benda langit, yaitu matahari, bumi, dan bulan,” jelasnya.
Sementara itu, Kementrian agama belum menetapkan awal ramadan 2023 dan masih menunggu hasil sidang isbat yang akan di laksanakan dengan metode melihat bulan dari beberapa titik di Indonesia.//////











