Situbondo, seblang.com – 42 anggota nasabah muak dengan janji manis pengelolah KPRI Guru-Guru Raung Kabupaten Situbondo untuk segera dapat menyelesaikan persoalan tabungan luar biasa (Talubi).
Nasabah sangat kecewa lantaran hanya mendapat janji menunggu dari hasil dari penjualan aset yang dimiliki Koperasi Raung yang berkantor di jalan Sucipto Desa Talkandang Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo.
Polemik persoalan yang dihadapi Anggota nasabah Koperasi Raung beberapa tahun ini belum ada hasil solusi yang signifikan hanya bisa berjanji kapan bisa menyelesaikan perkara untuk mengeluarkan tabungan luar biasa (Talubi) yang belum kunjung keluar sampai hari ini, Senin, (5/2/2024).

Dwi Anggi Septiawan,S.H pengacara muda mengatakan jika hari ini dirinya mendampingi 42 anggota nasabah dari Koperasi Raung Situbondo untuk melakukan audiensi dengan persoalan perkara Talubi.
“Kami mewakili dari beberapa guru dari Kabupaten Situbondo, dan kami melibatkan 3 orang pengelola tabungan koperasi Raung Situbondo, dalam audensi tadi kami menanyakan pertanggung jawaban terhadap pengurus koperasi Raung, audensi kami lakukan kurang lebih satu jam setengah ternyata hanya disuguhkan cerita,” katanya .
Padahal mereka mempertanyakan ada 20 pertanyaan, yang bisa dijawab hanya satu dua pertanyaan. “Sehingga kami menarik kesimpulan bahwa pengurus Koperasi Raung diduga angkat tangan dan kurang bertanggung jawab terhadap keuangan yang dikelolanya, serta ada beberapa aset yg sudah terpampang LELANG bahkan diduga ada beberapa aset yg di jual tanpa urun rembuk anggota,” ujarnya.
Lebih lanjut Anggi sapaan akrabnya menjelaskan jika dirinya terus akan mengawal perkara ini sampai tuntas, dan akan melanjutkan perkara ini ke dinas dinas terkait, dan nantinya seandainya ada dugaan tindak pidana kami akan melaporkan dari segi hukum.










