MPP meminta agar Wali Kota Syauqul Muhibbin menandatangani pakta integritas sebagai bentuk kesepakatan dalam menyusun kebijakan tata ruang yang lebih baik dan mendukung dunia pendidikan.
Trijanto juga mengkritik ketidakkonsistenan Pemkot Blitar dalam menerapkan regulasi tata ruang. Menurutnya, banyak fakultas di Unisba yang masih belum memiliki laboratorium akibat kebijakan ini. Ia juga menyinggung dana hibah puluhan miliar dari Kemendikbud yang tidak bisa terserap dalam dua tahun terakhir karena terganjal aturan tata ruang.
“Sebagai Kota Pendidikan, Blitar seharusnya memprioritaskan perguruan tinggi sebagai bagian dari pembangunan strategis. Sayangnya, justru izin bagi institusi pendidikan lebih sulit dibandingkan bangunan komersial dan lapas. Ini bertentangan dengan visi pembangunan Kota Pendidikan,” ujarnya.
MPP mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemkot Blitar, yakni revisi Perda RTRW dan RDTR untuk menjadikan kawasan kampus Unisba sebagai zona pendidikan strategis, evaluasi izin pembangunan Hotel Santika dan penindakan terhadap bangunan ilegal di Jalan Ahmad Yani, peningkatan kinerja Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Blitar agar lebih memperhatikan kepentingan pendidikan tinggi, serta menetapkan pengembangan pendidikan tinggi sebagai Proyek Strategis Daerah (PSD) dalam RPJMD Kota Blitar 2025-2030.
MPP berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini demi mempertahankan eksistensi Blitar sebagai Kota Pendidikan serta memastikan pembangunan sektor pendidikan tidak terhambat oleh regulasi yang tidak konsisten.
Trijanto juga mengungkapkan adanya ketimpangan dalam penegakan perda oleh Satpol PP Kota Blitar. Ia menilai bahwa hanya masyarakat kecil yang ditegakkan aturan dengan ketat, sementara mereka yang memiliki akses ke kekuasaan justru bisa menghindari sanksi meskipun jelas-jelas melanggar regulasi.
“Terlalu banyak contoh bangunan megah yang berdiri meskipun melanggar perda, tetapi tetap dibiarkan. Sebaliknya, masyarakat kecil yang tidak punya akses ke lingkar kekuasaan justru ditekan dengan aturan yang sama,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, telah tercapai kesepakatan antara eksekutif, legislatif, IKA Unisba, IKA Fakultas Hukum Unisba, BEM Unisba, serta perwakilan tokoh masyarakat agar pembangunan kampus Unisba bisa dimulai setelah Lebaran.
“Apapun risikonya, pembangunan harus segera dimulai,” tutup Trijanto.












