Blitar, seblang.com – Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) mendatangi DPRD dan Pemerintah Kota Blitar pada Kamis (19/03/2025) untuk mengkritik kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dinilai tidak berpihak pada dunia pendidikan.
Mereka mengungkapkan bahwa perizinan pembangunan institusi pendidikan, terutama Universitas Islam Blitar (Unisba), mengalami banyak hambatan, sementara izin untuk hotel dan lembaga pemasyarakatan (lapas) lebih mudah diterbitkan.
Sekitar seratus peserta audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Koordinator MPP, Mohammad Trijanto, mengungkapkan adanya ketimpangan kebijakan dalam Perda RTRW dan RDTR yang berdampak langsung pada pengembangan pendidikan di Kota Blitar. Ia mencontohkan kondisi Unisba yang kesulitan mengembangkan kampus akibat regulasi yang dianggap terlalu ketat.
“Kampus Unisba saat ini memiliki 3.946 mahasiswa dengan luas lahan 1,1 hektare, tetapi yang telah terbangun hanya 0,6 hektare. Padahal, kebutuhan ideal ruang kelas mencapai 114 ruang, sementara yang tersedia hanya 35 ruang. Artinya, masih ada defisit 79 ruang. Selain itu, banyak fakultas yang belum memiliki laboratorium,” ungkap Trijanto.
Di sisi lain, ia mempertanyakan kelancaran pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar di Jl. Panglima Polim dengan luas lahan 4,18 hektare yang berjalan tanpa kendala berarti, begitu pula dengan pembangunan Hotel Santika yang tetap mendapatkan izin meskipun lokasinya hanya berjarak 96 meter dari sumber mata air.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan aturan yang menetapkan batas minimal 200 meter dari sumber mata air. Selain itu, Trijanto juga mengungkapkan keberadaan bangunan permanen ilegal di Jalan Ahmad Yani yang dinilai melanggar aturan ruang terbuka hijau dan perlindungan sungai.
“Kalau Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang dan Bekasi saja bisa dicabut, kenapa bangunan yang melanggar garis sempadan sungai di Blitar dibiarkan tanpa ada upaya penertiban?” tegasnya.
Menanggapi tuntutan MPP, anggota DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu mencari solusi atas permasalahan ini. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait kebijakan RTRW berada di tangan Pemerintah Kota Blitar.
Setelah audiensi dengan DPRD, MPP melanjutkan aksinya ke Kantor Wali Kota Blitar untuk bertemu dengan Wali Kota Syauqul Muhibbin. Dalam pertemuan tersebut, Syauqul menyampaikan bahwa ia akan mengevaluasi kembali RTRW yang disusun oleh pemerintahan sebelumnya serta menampung aspirasi yang disampaikan oleh MPP.
“Kami akan meninjau ulang kebijakan RTRW agar lebih berkeadilan dan berpihak pada pengembangan pendidikan. Ke depan, Kota Blitar harus semakin maju, dan pendidikan menjadi salah satu prioritas utama,” ujarnya.












