Banyuwangi, seblang.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi meminta agar pemerintah daerah konsisten dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan terkesan ada tebang pilih.
Menurut Ketua MPC PP Kabupaten Banyuwangi, Zamroni, pihaknya mengetahui ada dugaan pelanggaran terkait penggunaan fasilitas umum (fasum) yang ada di barat perempatan Cungking Kelurahan Mojopanggung Kecamatan Giri Banyuwangi.
“Karena kami melihat sisi sebelah barat itu penyalah gunaan pemanfaatan fasum. Nah yang kedua kalau infonya di situ ada pembangunan tambahan pas di pinggir trotoar kami bertanya-tanya bagaimana penegakkan perdanya dikaitkan dengan aturan batas sepadan jalan. Apalagi bangunan itu berada jalur utama ke kota Banyuwangi yang selalu di lewati Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman yang tiap hari ,” ujar Zamroni di rumahnya pada Senin (8/7/2024).

Dia menuturkan dirinya beberapa waktu lalu juga sudah menanyakan permasalahan tersebut kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Banyuwangi melalui WhatsApp (WA) tetapi tidak ada jawaban seperti mana biasanya.
Selanjutnya Tokoh asal Glagah itu mengungkapkan, MPC PP Banyuwangi menduga itu ada pelanggaran terhadap Perda Kabupaten Banyuwangi yang mengatur batas minimal jarak bangunan dengan sepadan jalan.










