Mojokerto, seblang.com – Maling motor kembali mengacak-acak wilayah hukum Polsek Kutorejo Polres Mojokerto. Kali ini kejadian curhat (Pencurian dengan pemberatan ) menimpa Sri Fatmawati(36) warga Dusun Turi, Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.
Korban mengatakan, kejadian pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 sekira pukul setengah 11 malam(22:30 Wib) motornya yang berada di ruang tamu lenyap. Korban juga menjelaskan di situ ada 2 motor Honda Supra dan Honda Beat, tapi yang diambil oleh pencuri adalah Honda Beat warna putih tahun 2017 dengan Nopol L-2824 DI.
Lebih lanjut,Korban mengungkapkan pelaku masuk rumah lewat rumah adiknya yang kebetulan rumah berhimpitan. Pelaku memanjat tembok rumah adiknya yang berdepetan sebelah selatan rumahnya , selanjut pelaku masuk dari pintu rumah lantai dua yang kebetulan pintunya tidak dikunci kemudian pelaku turun lewat tangga menuju ruang tamu di tempat dua motor korban yang diparkir dilokasi tersebut.

“Malingnya masuk lewat tembok rumah adik saya yang berada disebelah selatan rumah, kemudian maling ambil Honda Beat dan juga HP saya,”ungkapnya, Rabu(10/1/2024).










