Motif Batik Gajah Oling Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Banyuwangi

by -3410 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengakui motif batik Gajah Oling sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Banyuwangi melalui pencatatan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

“Motif batik Gajah Oling kini telah sah secara hukum diakui berasal dari Banyuwangi. Kami akan terus mendorong pencatatan motif-motif batik lainnya,” ungkap Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah pada Minggu (20/10/2024).


Gajah Oling, yang merupakan motif batik paling populer di Banyuwangi, menggambarkan perpaduan bentuk gajah dan uling (belut). Motif ini umumnya dimaknai sebagai simbol mengingat Tuhan, di mana kata “oling” berasal dari “iling” (ingat), sementara gajah melambangkan kebesaran Tuhan Yang Mahakuasa.

iklan warung gazebo