Momen Perayaan Natal, 12 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapatkan Remisi

by -1102 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Perayaan Hari Raya Natal menjadi momentum kebahagiaan bagi warga binaan Lapas Banyuwangi yang beragama Kristen. Pada momen tersebut sejumlah 12 orang warga binaan mendapatkan remisi Natal.

Surat keputusan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) itu diserahkan langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto usai pelaksanaan ibadah Natal yang diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Kristen di Aula Sahardjo, Minggu (25/12).

Wahyu menjelaskan bahwa remisi Natal tersebut merupakan remisi yang bersifat khusus. Sehingga hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Kristen Katholik.

“Sebelumnya telah kami usulkan warga binaan yang berhak mendapatkan remisi Natal, dan saat ini keseluruhan warga binaan yang kami usulkan telah mendapatkan persetujuan dari Ditjenpas,” ujar Wahyu.

Besaran remisi yang diterima oleh warga binaan paling lama satu bulan 15 hari dan paling pendek 15 hari. Hal itu berdasarkan masa pidana yang telah dijalani oleh warga binaan tersebut.

Warga binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urai Wahyu.

iklan warung gazebo