“JMO menjadi salah satu terobosan yang adaptif dan solutif mengikuti tuntutan zaman dengan menawarkan berbagai kemudahan bagi para peserta. Lewat JMO peserta dapat mengakses layanan BP Jamsostek di mana pun dan kapan pun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara online,” jelasnya.
Dahulu sebelum fitur pencairan saldo JHT pada aplikasi JMO, lanjut Eneng, pengajuan klaim JHT ditargetkan dapat selesai dalam kurun waktu 7 hari kerja.
“Setelah adanya JMO, pencairan dana JHT peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja,” ujar Eneng.
Ia pun berharap kampanye JMO itu dapat meningkatkan awareness khususnya bagi para pekerja, pengusaha, pemerintah dan stakeholder terkait akan pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan./////












