Modus Penipuan Skema Segitiga Marak, Polisi Himbau Warga Jember Tetap Waspada

by -1047 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono
KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto.

Jember, seblang.com – Modus penipuan segitiga, sedang marak terjadi belakangan ini. Hal tersebut diungkapkan oleh KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto.

Pasalnya, modus penipuan tersebut meningkat selama kurun waktu sebulan terakhir. Tercatat saat ini, sudah ada puluhan kasus yang diterima oleh Satreskrim Polres Jember.

Diketahui, tindak kejahatan itu bentuk transaksi jual beli antara penjual dan pembeli saling bertemu (COD). Yang kemudian, mereka sebelumnya sudah melakukan janjian secara online.

KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto menyampaikan, untuk modus penipuan segitiga ini, pihaknya selalu menerima laporan dan sudah banyak yang menjadi korban. Baik dari sisi penjual ataupun pembeli.

“Kisaran 10 sampai 20 kasus terkait penipuan segitiga ini. Sehingga kami memberikan himbauan kepada masyarakat, dengan menyebarkan flayer atau poster yang disebarkan secara online ataupun lewat story di aplikasi Whatsapp,” ucap Dwi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (22/2/2024).

Selain melibatkan penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli, pelaku penipuan juga terlibat di dalamnya. Sehingga, modus itu disebut penipuan segitiga.

“Ada penjual online, calon pembeli, dan penipu yang berkedok sebagai penjual dan pembeli,” ungkapnya.

“Modus penipuan segitiga ini, penipu kepada pembeli mengaku akan menjual barang miliknya. Kemudian barang yang akan dijual diantarkan oleh saudara atau temannya. Selanjutnya membuat janji secara online, untuk bertemu di suatu tempat dan membuat janji pertemuan (COD),” sambungnya.

Setelah itu, lanjut Dwi, penipu tersebut mengaku akan membeli barang milik si penjual. Serta juga berjanji untuk bertemu di suatu tempat.

iklan warung gazebo