Bayu mengungkapkan adanya beberapa permasalahan kompleks dalam pembangunan perumahan, terutama terkait perbedaan implementasi peraturan pemerintah di tingkat daerah. “Perbedaan ini menyebabkan kesulitan dalam realisasi proyek. Bidang Advokasi diharapkan dapat membantu menemukan solusi,” jelasnya.
Sementara itu, Moch. Zaeni selaku Ketua Bidang Advokasi yang baru terpilih menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Kami berharap dapat memberikan pendampingan hukum kepada anggota dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam pembelian perumahan yang terjangkau,” ujar Zaeni.
Pembentukan Bidang Advokasi ini menandai langkah strategis DPD PI Jatim dalam menghadapi tantangan di industri properti, sekaligus memperkuat posisinya sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan sektor perumahan.











