Banyuwangi, seblang.com – Sebuah mobil milik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Banyuwangi mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Jelun, Kecamatan Licin, Banyuwangi.
Kecelakaan yang terjadi Kamis (14/7/2023) ini menyebabkan bagian Mobil Toyota Avanza Veloz Nopol P 1003 YB itu rusak berat di bagian depan.
Meski begitu, Pimpinan IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksam masih bersyukur atas musibah tersebut karena tak mengakibatkan korban jiwa maupun luka. Pasalnya, mobil tersebut dikendarai oleh GEP (28), salah satu klien rehabilitasi yang tengah menjalankan program vokasional atau tahap akhir.
Menurutnya, klien dalam pemulihan ketergantungan obat yang telah memasuki tahap akhir masa rehabilitasi diperbolehkan keluar panti asal didampingi petugas saat menjalankan program vokasional.
“Saat kejadian, GEP juga didampingi petugas atau konselornya S (21) yang sudah dipercaya untuk mendampingi dalam program vokasional klien tersebut,” kata dia dikonfirmasi seblang.com, Jumat (14/7/2023).











