Kemudian, pada Selasa, 24 Januari 2023 sore, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil Carry tidak bertuan terparkir di pinggir Jalan Raya Sukowidi.
“Setelah kita cek dengan mencocokkan nopol, nomor mesin dan nomor rangka mobil ternyata identik. Selanjutnya mobil tersebut kita bawa dan diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, mobil yang berhasil ditemukan itu langsung diserahkan kepada pemiliknya di Mapolsek Tegaldlimo.
“Sementara untuk mengetahui siapa pelaku percobaan pencurian ini, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.////










