Selain masalah takaran, Diskoperindag juga menemukan adanya pelanggaran HET.
“Kemasan minyak kita satu liter rata rata dijual dengan harga 17 ribuan itu sudah tidak sesuai harga het, dan hasil dari temuan ini kita akan sampaikan ke Bupati dan nantinya kita akan laporkan ke menteri perdagangan melalui link resmi yang sesuai Surat edaran yang telah kami terima langsung dari kementerian,” tegas Edy Wiyono.
Temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian yang dialami oleh konsumen. Diskoperindag Situbondo akan segera melaporkan temuan ini kepada Menteri Perdagangan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli Minyak Kita dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran,” pungkasnya.
Diskoperindag Situbondo berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.











