Situbondo, seblang.com – Upaya mengembalikan fungsi positif Millenial Street Situbondo terus dilakukan. Forum Komunikasi RT/RW Kelurahan Dawuhan (FORKORADA) secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembersihan terhadap berbagai bentuk PEKAT (Penyakit Masyarakat) di kawasan tersebut.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga dan pedagang yang menilai kawasan Millenial Street—area gazebo dan pusat kuliner di barat Kantor Pegadaian Situbondo—telah disalahgunakan menjadi tempat kegiatan negatif seperti pesta minuman keras dan tindakan asusila.
Rapat koordinasi pembentukan Pansus dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB di lingkungan DAM, dengan melibatkan perwakilan anggota FORKORADA. Rapat ini secara khusus membahas langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat. Berdasarkan Berita Acara yang diterbitkan FORKORADA, terdapat tiga poin kesepakatan utama yang dihasilkan, yakni pembentukan Pansus untuk menangani dan membersihkan praktik PEKAT di kawasan Millenial Street, pelaksanaan aksi cepat dalam penertiban, serta pembentukan tim terpadu yang akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP, Polsek Kota Situbondo, dan Koramil.
Sugianto, salah satu pimpinan rapat, menegaskan bahwa hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk bertindak bersama. “Berita acara ini kami buat sebagai dasar untuk menyikapi agenda penertiban tersebut. Ini bukti keseriusan kami mengembalikan marwah Millenial Street agar kembali menjadi ruang aman bagi UMKM dan positif bagi anak muda,” ujarnya.
Ketua FORKORADA Samsul Arifin, SH, menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kami sudah membentuk Pansus dan menyepakati peniadaan aktivitas PEKAT di area gazebo. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polsek, dan Koramil untuk membentuk tim terpadu sebagaimana hasil kesepakatan rapat,” jelas Samsul.
Sebelumnya, persoalan di Millenial Street telah dibahas dalam rapat internal yang juga melibatkan Kelurahan Dawuhan, Satpol PP, Polsek, dan perwakilan pedagang. Rapat tersebut menghasilkan beberapa rencana seperti pengaktifan Pos Kamling serta swadaya penerangan oleh pelaku UMKM. Dengan adanya Berita Acara dan Pansus FORKORADA, upaya penertiban kini memiliki dasar organisasi masyarakat yang kuat dan terstruktur. Warga dan pelaku UMKM berharap pembentukan Pansus serta tim terpadu ini segera terealisasi agar mereka dapat berdagang dengan tenang, dan kawasan kuliner tersebut kembali menjadi ruang publik yang aman, produktif, dan positif bagi generasi muda Situbondo./////////










