Situbondo, seblang.com – Area publik Millenial Street Situbondo yang dulunya dirancang sebagai ruang nongkrong positif dan sentra UMKM, kini dikeluhkan warga dan pedagang. Lokasi yang berada di utara Alun-Alun Situbondo dan sebelah barat Kantor Pegadaian itu, berubah fungsi menjadi tempat pesta minuman keras (miras) dan ajang pacaran tak wajar pada malam hari.
Area yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Dadang dan Wakil Bupati Yoyok tersebut awalnya dilengkapi gazebo dan deretan stan UMKM. Namun kini kondisinya jauh dari tujuan semula. Aktivitas negatif kerap terjadi terutama pada pukul 23.00 hingga 03.00 dini hari, membuat warga sekitar resah.
Pedagang mengaku telah berupaya memperbaiki kondisi dengan memasang penerangan di sekitar gazebo secara swadaya. Sayangnya, lampu-lampu tersebut sering dirusak atau diambil oleh oknum tak bertanggung jawab.

Keluhan warga dan pedagang akhirnya mendorong perwakilan RT/RW serta pelaku UMKM mendatangi Kantor Kelurahan Dawuhan, untuk mencari solusi agar Millenial Street kembali menjadi tempat yang positif bagi masyarakat.
Menanggapi aduan itu, Kelurahan Dawuhan menggelar rapat internal bersama Satpol PP, Trantib Kecamatan, Polsek Kota, Danramil Kota, Forum Ketua RT/RW, dan para pedagang. Dalam rapat tersebut, disepakati langkah-langkah konkret guna memulihkan fungsi Millenial Street.
Salah satu perwakilan pedagang, Saleh, meminta agar penerangan dan keamanan segera diperkuat.
“Kami minta penerangan lampu umum yang memadai. Tanpa lampu, area gazebo rawan dipakai untuk hal-hal yang tidak positif oleh anak-anak muda,” ujar Saleh dalam rapat di Kelurahan Dawuhan, Kamis (30/10/2025).
Rapat tersebut menghasilkan dua kesepakatan penting:










