“Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini antara lain; peserta mengerti dan bisa menerima untuk bersama-sama melaksanakan Program Inklusi di wilayahnya masing-masing. Adanya kesepahaman untuk melaksanakan sosalisasi guna mengawali kegiatan pendampingan oleh Migran CARE Banyuwangi dan beberapa target perubahan dalam mengembangkan Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) di wilayahnya dampingan perluasan,” imbuh ayah dua anak tersebut.
Peserta Sosialisasi dan Workshop Perluasan Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) antara lain; Kades, Sekdes, Kaur Pelayanan/Staf Pelayanan, BPD, Tokoh agama/masyarakat, perwakilan perempuan purna migran dan stakeholder terkait yang lain.
Lebih lanjut dia menambahkan secara nasional, Migrant CARE Jakarta telah menandatangani kesepahaman dengan pihak Pemerintah yang diwakili Bappenas. Migrant CARE Jakarta akan melaksanakan Program Inklusi di 7 daerah, yakni; Kabupaten Indramyu, Wonosobo, Kebumen, Jember, kabupaten Banyuwangi dan kabupaten Lombok Tengah (NTB) serta kabupaten Lembata (NTT). Sedangkan pelaksana Program Inklusi di Kabupaten Banyuwangi adalah Migran CARE Banyuwangi.
Selama ini Migrant CARE Banyuwangi telah melakukan kegiatan pendampingan Desbumi di 5 desa, yaitu; desa Kedunggebang, desa Wringinpitu, desa Tegaldlimo (KecamatanTegaldlimo ) dan desa Pesanggaran, desa Sumbermulyo (Kecamatan Pesanggaran).
“Pada tahun ini akan melakukan perluasan wilayah dampingan di 3 Komunitas desa yang kami beri nama; Desbumi (Desa Peduli Buruh Migran), yaitu; desa Kedungasri, desa Kendalreljo (Kecamatan Tegaldlimo) dan desa Siliragung Kecamatan Siliragung Banyuwangi,” tambah Edhi.
Selanjutnya dia mengungkapkan dalam melaksanakan program pendampingan ada 3 pilar yang ingin dicapai, yaitu; pilar sosial budaya, dimana komunitas pekerja migran di Banyuwangi mendapatkan akses layanan public, perlindungan sosial dan perlindungan dari kekerasan.
Kemudian pilar ekonomi dengan harapan komunitas pekerja migran di Banyuwangi mendapat manfaat dari pekerjaan dan penghidupan yang adil, aman dan produktif.” Selanjutnya pilar politik yang menjamin komunitas pekerja migran berpartisipasi aktif dan mendapat manfaat serta kesempatan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan,” pungkasnya./////









