Merasa Dirugikan, Harian Pojok Kiri Laporkan Akun Instragram pcpmiisitubondo Ke Polres Situbondo

by -1039 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Situbondo, seblang.com – Media Cetak Pojok Kiri melalui Kabiro Situbondo melaporkan Instragram pcpmiisitubondo atas dugaan pencemaran nama baik dengan Nomer LP/B213/VII/2023/SPKT/Polres Situbondo. Jumat, (14/07/2023).

Kabiro Pojok Kiri Zainullah menceritakan jika dirinya merasa sangat dirugikan baik dari segi individu maupun nama baik media cetak sendiri.

“Malam ini kami atas nama biro pojok kiri melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kepada media pojok kiri yang dilakukan oleh salah satu akun Instagram pcpmiisitubondo, di mana akun tersebut telah memposting 2pdf pemberitaan koran pojok kiri edisi hari Rabu dan hari Kamis, dan salah satu pdf ditambah seperti stempel warna merah bertulis cap Hoax, padahal faktanya saya menulis jelas ada narasumbernya,” ujarnya.

Dirinya menambahkan sudah cukup bukti untuk melaporkan atas dasar pencemaran nama baik kepada media koran pojok kiri.

iklan warung gazebo