Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah memahami bahwa kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap individu dan berjanji akan terus berupaya untuk melindungi derajat kesehatan masyarakat.
“Ke depan, Saya menekankan agar Kementerian/Lembaga terkait melakukan penguatan regulasi dan sistem pengawasan terhadap cemaran dalam produk obat serta proses produksi, distribusi, hingga konsumsi baik secara lokal maupun impor pada senyawa pelarut dalam obat cair atau sirup,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi tiga yakni bantuan jaminan kesehatan, transportasi, dan sosial.
“Jadi bantuan yang pemerintah berikan itu ada bantuan pengobatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, penggantian biaya transportasi bagi mereka yang tinggalnya jauh dari fasilitas kesehatan, dan bantuan sosial berupa uang tunai,” jelasnya.
Pada acara tersebut turut hadir pula, Plt. Kepala BPOM RI Rizka Andalusia, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretaris Kabinet Yuli Harsono, dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan. (*/ANO)










