Dari hasil pemeriksaan, Kompol Edy Priswanto menambahkan bahwa korban mengalami sesak napas dan patah tulang tangan kiri.
Sedangkan untuk dugaan sementara berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian korban diduga usai mengonsumsi obat.
“Sebelum kejadian Korban mengeluhkan sakit kepala dan sesak napas saat itu korban juga sempat terjatuh lalu dievakuasi warga,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima dan ikhlas atas kejadian tersebut.
“Pihak keluarga korban ikhlas menerima kematian korban dan sudah membuat surat pernyataan,atas kejadian tersebut kami
Akan lebih awasi dan sering melakukan patroli rutin,” pungkas Kapolsek Genteng.//////










