Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah kabupaten (pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya maksimal dalam mengelola dan mengolah sampah dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam semester satu tahun 2024, pemerintah menargetkan program pengelolaan dan pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di desa Balak kecamatan Songgon Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) bisa mencapai 84 ton per hari.
Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Banyuwangi,Dwi Handayani pemerintah Banyuwangi sejak 2018 mendapat bantuan dari negara Norwegia, dengan proyek pengolahan sampah di TPS desa Tembokrejo dan di TPS desa Sumberberas kecamatan Muncar dengan menggunakan konsep 3 (Tiga) R.

Dengan mengusung konsep 3 (Tiga) R, para petugas di TPS yang ada di dua desa tersebut berupaya menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan atau bisa berfungsi lainnya (Reuse). Kedua mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah (Reduce) dan mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat (Recycle).
Operasional TPS di desa Tembokrejo mampu mengolah sampah dengan kapasitas 12 ton per hari. Sedangkan di desa Sumberberas kecamatan yang sama dengan kapasitas 20 ton per hari.










