Melalui Sosialisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Ajak Masyarakat Terlibat Dalam Pengelolaan Sampah 

by -1026 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun saat sosialisasi sampah di Kecamatan Sawahan Foto : puguh/seblang.com

Madiun, seblang.com Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak masyarakat Kecamatan Sawahan dalam sosialisasi pengelolaan sampah, utamanya sampah plastik yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Ahli Muda bidang Persampahan Anggit Restu P, di sela sosialisasi yang dilaksanakan di kanto Kelurahan Sawahan pada Kamis,16/05/2024 lalu.

Anggit mengatakan, Peraturan Bupati yang disosialisasikan antara lain Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah di Desa/Kelurahan dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik dan Styrofoam.

“Sosialisasi ini digelar agar masyarakat memahami dan ikut ambil peran, khususnya untuk pengelolaan sampah di desa masing-masing,” ujar dia.

Dalam kehidupan sehari-hari,sampah tidak bisa dihindarkan dari segala aktifitas yang manusia lakukan,baik itu kegiatan rumah tangga maupun kegiatan-kegiatan dari sebuah usaha dan perusahan.

iklan warung gazebo