Blitar, seblang.com – Rencana pembangunan tower setinggi kurang lebih 60 meter di RT 2 RW 4, Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, masih menuai perdebatan sengit sesama warga. Sebagian warga menyetujui proyek tersebut, sementara sebagian lainnya menolak dengan alasan potensi dampak radiasi dan kekhawatiran terhadap kerukunan sosial.
Untuk menengahi perbedaan pendapat ini, perwakilan dari pihak provider menggelar pertemuan dengan warga, pada Rabu (19/03/2025) di Balai Desa Sumbersari. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Muspika Udanawu, Kepala Desa Sumbersari Hestiani, serta perwakilan warga baik yang mendukung maupun yang menolak pembangunan tower.
Dalam pertemuan itu, diskusi berlangsung cukup alot tanpa adanya titik temu antara kedua belah pihak. Perwakilan warga yang menolak menyampaikan bahwa mereka tidak akan menerima pembangunan tower tersebut, bahkan menolak keras segala bentuk penawaran atau negosiasi dari pihak provider.
“Kami tetap menolak rencana ini karena kekhawatiran terhadap dampak radiasi dan juga demi menjaga kerukunan warga. Sampai sekarang belum ada kesepakatan, karena pihak provider masih harus berkoordinasi lagi dengan atasannya,” ujar Dino, salah satu perwakilan warga yang menolak.
Di pihak lain, warga yang mendukung pembangunan tower meminta agar proyek segera dilaksanakan, dengan harapan uang kompensasi segera diterima. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan adanya kompensasi sebesar Rp 2 juta dari pihak provider dan Rp1 juta dari pemilik lahan yang disewakan.
“Segera dibangun saja, biar cepat cair,” ujar salah satu warga yang mendukung proyek tersebut saat mediasi.