”Apabila terjadi permasalahan mereka baru mengeluarkan data semua. Untuk kegiatan sertifikasi ini semua data yang dimiliki mulai jual beli dan akte itu supaya dikeluarkan semua,” imbuh Dwi Joko.
Dengan kepastian pengukuran yang dilakukan ke depan data administrasi kepemilikan tanah lebih lengkap sehingga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan lebih mudah.
Sementara Kepala Desa (Kades) Joko Mukhlis mengungkapkan doa dan harapan warganya tahun ini dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dengan diberikan kesempatan dari BPN untuk melaksanakan penyuluhan dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL).
“Ini awal karena untuk PTSL anggarannya kurang lebih Rp 150 ribu per sertifikat. Adapun kegiatan yang dilaksanakan saat ini hanya pengukuran yang berhubungan dengan tahapan sertifikasi tanah yang ada di wilayah Olehsari,” ujar Joko.
Pemerintah desa Olehsari berharap semoga kegiatan yang dilaksanakan tidak ada permasalahan dan semua pihak saling bergotong royong untuk melaksanakan program PTSL tahun 2024 yang diamanatkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten Banyuwangi./////











