Banyuwangi, seblang.com – Dalam SNBP( Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025 ini, beberapa masyarakat Desa Genteng Kulon. yang didampingi anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mendatangi SMAN 1 Genteng Banyuwangi, Rabu (2/6/25).
Pada kedatangan tersebut beberapa masyarakat yang diwakili Ketua BPD Genteng Kulon H. Sugeng diterima dengan baik oleh pihak sekolah SMAN 1 Genteng. Dalam SNBP kali ini masyarakat mengeluhkan sistem online yang tidak mengutamakan zonasi domisili warga sekitar SMAN 1 Genteng.
“Dari sembilan warga berdomisili Genteng Kulon, ini benar-benar asli warga Genteng kulon berdasarkan KTP dan KK warga. Yang kami sesalkan adalah sekolah yang terletak di wilayah desa Genteng Kulon malah tidak bisa menerima murid dari Genteng Kulon sendiri dengan alasan karena sistem. Sedangkan sistem yang membuat adalah manusianya sendiri,” tuturnya.
Berdasarkan sistem penerimaan murid baru(SNBP) Tahun ajaran 2025/2025 Nomor.100.3.6./1425/101.7.1/2025 sudah diatur terkait penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 mulai dari awal pendaftaran bahkan sampai dengan zonasi.











