Masyarakat Banyuwangi Keluhkan Mahalnya Sertifikat Mengemudi Persyaratan SIM

by -1980 Views
Wartawan: Teguh/Vian
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Beberapa hari terakhir, Masyarakat Banyuwangi mengeluhkan mahalnya pembuatan persyaratan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasalnya, saat ini Satpas Polresta Banyuwangi mewajibkan Pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Keluhan ini banyak disampaikan warga Banyuwangi melalui media sosial. Salah satunya akun facebook, Oliss Make up Artist.

Dalam postingannya, Oliss terkejut akan harga sertifikat kursus mengemudi yang fantastis.

Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lucky, lembaga pelatihan mengemudi di Banyuwangi.

“WOW INI FANTASTIC* kita harus bayar 650 ribu, dan yg direkom hanya Lucky ( nama tempat kursus mengemudi),” tulis Oliss dalam postingannya pada 18 Juli 2022 lalu.

Dalam lanjutan tulisannya, Oliss mengaku berhasil meminta rekom pejabat terkait untuk dapat melampirkan sertifikat mengemudi lain. Di lembaga lain, dia hanya membayar Rp. 50 ribu.

Namun, Akun Oliis itu pun dibuat terkejut kembali saat bertanya kepada pemohon SIM C yang meminta sertifikat mengemudi ke Lucky yang juga dikenakan biaya fantastis.

“Tadi saya sempat tanya kepada pemohon sim C untuk minta sertifikat mengemudi ke Lucky, dikenakan biaya 550. WOW….😰,”tulis Oliis.

“Salam akal sehat untuk Indonesia lebih sehat,” tutupnya.

Postingan Oliss pun dapat ratusan komentar dan dibagikan 47 kali.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *