Program Rantang Kasih merupakan sinergitas dan kerja sama yang disupport dan dilaksanakan oleh lintas sektor.Kecamatan dan kelurahan/desa sebagai koordinator penyaluran makanan, sedangkan Dinas Kesehatan terlibat dalam supervisi gizi dan higienitas makanannya.
Pada tahun 2024 lalu dianggarkan sekitar Rp 6,1 Miliar oleh pemerintah untuk pemberian rantang kasih bagi 848 lansia. Selain itu juga melibatkan pemerintahan desa/kelurahan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banyuwangi dan dana CSR dari sejumlah pihak bergandengan turun untuk mendukung program ini.
“Kami tidak sendiri, namun juga didukung pemerintahan desa, Baznas, maupun dari sejumlah korporasi lewat CSR. Jadi misal ada lansia yang tidak tercover dari APBD bisa dicover oleh teman-teman badan zakat tersebut. Banyak yang ikut mendukung dan membantu program ini agar sasarannya lebih luas lagi,” tambahnya.
Oleh karenanya, lanjut Henik, pada tahun ini timnya masih melakukan verifikasi data lansia dan mematangkan program ini. Tujuannya agar program dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Lewat program ini, kami ingin memastikan tidak ada lansia sebatangkara yang tidak bisa makan,” terangnya.











