Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria berinisial MAR (24) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Rogojampi setelah membobol Nikita Market di Dusun Karanganyar, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp50 juta dengan cara menjebol plafon toko pada dini hari.
Kapolsek Rogojampi AKP Imron mengatakan, pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku masuk melalui atap bangunan.
“Pelaku memanjat kanopi, melepas genteng, masuk ke plafon, lalu menjebolnya untuk turun ke dalam toko,” jelas AKP Imron, Selasa (10/2/2026).
Aksi pencurian itu baru diketahui pada pagi hari. Saat toko dibuka sekitar pukul 07.00 WIB, pemilik menemukan plafon bagian timur dalam kondisi rusak. Setelah dilakukan pengecekan, uang tunai Rp50 juta yang disimpan di dalam lemari diketahui telah hilang.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku mengarah kepada M A R alias A (24). Meski wajah pelaku tertutup kain daster, ciri fisik berupa tato di kedua tangan serta jam tangan yang dikenakan menjadi petunjuk kuat.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya saat kami lakukan klarifikasi,” ujar AKP Imron.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celana jeans, sandal jepit, jam tangan, tali tampar, kain daster, obeng, serta sejumlah uang tunai. Modus pelaku yakni membuka lemari penyimpanan uang menggunakan obeng yang telah disiapkan sebelumnya. Motif sementara diduga karena faktor ekonomi.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pencarian terhadap sebagian besar uang hasil kejahatan. Berdasarkan keterangan tersangka, sekitar Rp48 juta dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
“Proses penyidikan terus berlanjut. Koordinasi dengan jaksa penuntut umum serta pengembangan perkara tetap dilakukan hingga tuntas,” tegas AKP Imron.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP./////////











