Hal ini dikarenakan warga yang bertempat tinggal di sekitar bangunan tower mengalami gangguan kesehatan dan psikologis.
“Bupati Blitar juga harus membentuk tim medis yang harus melibatkan tenaga ahli radiasi dan psikologi untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap warga terdampak tower,” lanjutnya.
GPI juga menuntut perusahaan tower bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami warga sekitar tower.
“Maka usut tuntas validasi dokumen rekomendasi pengajuan izin tower, serta bongkar dan tangkap mafia dalam perizinan,” tegasnya./////












