Blitar, seblang.com – Puluhan Massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Rabu (08/03/2023).
Aksi demo ini menuntut agar tower provider yang yang ada di Dusun Tejo, Kelurahan Babadan Wlingi untuk dibongkar dan mencabut perizinannya karena merugikan warga sekitar.
Warga di Lingkungan Tejo, merasakan ada dampak negatif dari tower yang berdiri sejak tahun 2006 itu. Warga terdampak radiasi dari BTS tower sehingga terganggu kesehatannya.
Ketua GPI, Jaka Prasetyo, dalam orasinya mengatakan bahwa warga Dusun Tejo sudah banyak yang menderita karena dampak radiasi dari BTS salah satu provider.
“Bupati harus mencabut IMB karena meresahkan dan merugikan warga terdampakā, kata Jaka Prasetya.












