“Saya ini hanya membantu. Molen memang milik saya, dan saya dapat uang sewa dari H,” terang P, saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (07/06/2023).
Sementara itu Pengawas Kegiatan (PK) Pemerintahan Desa Tamanagung, Nagri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pengadaan patok PTSL, beli. Namun saat disinggung membeli di mana, pihaknya enggan menjawab.
“Patok beli. Anggaran sudah saya lakukan sesuai pembelian,” jelasnya, Senin (12/06/2023).
Hingga berita ini ditayangkan, oknum anggota BPD berinsial H berulang kali dikonfirmasi di kediamannya tidak berada di tempat. Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, juga tidak membalas./////











