“Pihak manajemen dan Direksi RSUD Kanjuruhan juga menyiratkan bahwa pengelolaan parkir dilakukan atas penunjukan langsung. Bukan dilakukan secara lelang,” lanjut Asep.
Namun pada Bulan Agustus 2024, lanjut Asep, pihak manajemen RSUD Kanjuruhan mengeluarkan berita acara rapat finalisasi pengelolaan parkir.
Dalam berita acara itu, diketahui bahwa pengelolaan parkir dilakukan secara lelang. Karena selain PT Indo Parkir Utama, juga ada peserta lelang yang lain. Yang diklaim juga mengajukan penawaran.
“Yakni, CV Sinar Parkir Jaya, PT Ratana Permata Mulia, dan PT Anugerah Bina Karya. Dan anehnya, yang ditunjuk sebagai pemenang adalah PT Anugerah Bina Karya. Bukan PT Indo Parkir Utama,” terang Asep.
Ia juga mengungkapkan, ada kejanggalan dalam proses penilaian dari pihak manajemen. Karena dari empat rekanan yang mengajukan penawaran, tiga penawar punya skor yang sama. Yakni 2.250. Sedangkan yang dimenangkan mendapat skor 2.600.
Sementara itu, anggota DPRD kabupaten Malang Zia Ulhaq memastikan terkait izin sudah terdaftar NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS. Meski demikian, menurut masih perlu dipastikan perizinan lainnya sesuai ketentuan seperti KRK, PBG, Analisis dampak sosial, HO.
“Kami meminta segera melengkapi perizinannya, jika tidak bisa memenuhi biar jadi ranahnya Satpol PP untuk menutup sebagai penegak perda, karena ada perda nomor 3 tahun 2012 yang di tabrak oleh pihak penyewa / alfamart d RSUD Kanjuruhan,” beber Zia.
Hal sama juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang dari fraksi partai Nasdem, Amarta Faza, memberikan catatan dan rekomendasi Komisi I setelah hearing tersebut.
“Kami berharap salah satunya agar UMKM atau PKL yang berada di sekitar RSUD Kanjuruhan dapat terakomodir, dalam kegiatan pembangunan di RSUD Kanjuruhan ke depan,” tandas Faza.
Rekomendasi lainnya, kata Faza, perlunya penyesuaian terkait revisi Perda yang mengatur ritel modern.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang mengatasnamakan warga Desa Panggungrejo, menggelar aksi demo di depan gedung RSUD Kanjuruhan, pada Selasa, 17 September 2024 yang mempersoalkan berdirinya ritel modern di area RSUD./////////










