Situbondo, seblang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo Jawa Timur dalam menghadapi masa hari tenang, fokus dalam pelaksanaan pembersihan terhadap alat peraga dan bahan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo yang berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk juga dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beserta jajarannya.
Selain itu Bawaslu Kabupaten Situbondo menghadapi masa tenang juga melakukan pengawasan terkait adanya kegiatan yang dapat dipersepsikan sebagai kegiatan kampanye, selanjutnya juga fokus terhadap pengawasan terkait dengan konten-konten yang ada di beberapa media yang bisa dimaknai sebagai kampanye. Bawaslu juga melakukan yang namanya patroli antipolitik uang bersama sentra Gakkumdu Kabupaten Situbondo, dan sampai hari ini masih berproses.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitrianto berharap dalam masa tenang ini Bawaslu Kabupaten Situbondo benar benar melakukan tugas sebagaimana fungsinya sebagai pengawas pemilu secara profesional.
“Di masa tenang ini berharap tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun dan kami juga berharap kepada peserta pemilu yang ada di Kabupaten Situbondo dapat mematuhi aturan yang sudah berlaku sesuai UU yang berlaku,” ujarnya di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo, Senin, (12/02/2024).











