Masa Jabatan 216 Kades di Jember Diperpanjang Dua Tahun, Ini Pesan Bupati Hendy

by -3226 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono


Hendy juga menambahkan, menjelang Pilkada pada 27 November mendatang, kepala desa harus bersifat profesional.

“Kades harus tetap menjaga netralitas semua. Sebagai pelayan masyarakat tetap berhati-hati dan semua bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.


Terpisah Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana mengatakan, dengan adanya penambahan masa jabatan tersebut. Berdasarkan dengan amanah Undang-Undang yang harus dijalani.

“Mau tambah 2 tahun atau 6 tahun, saya pikir kalau tidak ditunjang dengan kinerja yang baik. Termasuk untuk bagaiamana membangun moralitas menjadi seorang kepala desa yang baik, saya pikir itu akan penting,” ucap Bhisma.

“Jadi tantangan ke depan, kita akan menghadapi era digitalisasi. Jangan sampai di era masa depan, kita justru kehilangan momentum dan banyak kehilangan kontribusi kepada bangsa kita,” imbuhnya.

Sehingga pihaknya berharap, dengan adanya penambahan masa jabatan itu. Dapat meningkatkan optimalisasi baik pengawasan, ataupun pembinaan kinerja bagi kepala desa./////

iklan warung gazebo