Lebih lanjut Ulfa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpikir kritis dan pro aktif menampik berbagai intrik yang menakut-nakuti masyarakat jika tidak memilih calon petahana nanti bantuan pangannya dihapus.
Sebenarnya kewenangan untuk menghapus atau mengalihkan kelompok penerima manfaat (KPM) itu berada di tangan pemerintah pusat.
“Saya rasa masyarakat sudah cerdas dan tidak mau lagi dibodohi. Tak ada hubungannya penghapusan atau pengalihan bantuan pangan dengan keharusan mencoblos petahana di pilkada,” tegasnya. (Kadari)











