“Kami melakukan penahanan hari ini khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dan tersangka terjerat undang undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, untuk tersangka hari ini dititipkan ke Rutan Situbondo,” pungkasnya. ()
Mantan Kades Wringinanom Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo










