Manfaatkan Salat Id, Pembobol Rumah di Poncokusumo Diciduk Polisi

by -6 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono

Malang, seblang.com – Momentum Idul Fitri 2026 dimanfaatkan seorang pria untuk melakukan aksi kriminal. Namun upaya pencurian dengan pemberatan tersebut akhirnya terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku berinisial D (50), warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, yang diduga membobol rumah saat pemiliknya menjalankan salat Id.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kondisi rumah dan warung miliknya dalam keadaan acak-acakan sepulang dari ibadah.

Sejumlah barang berharga hilang, mulai dari dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp1 juta, hingga satu set mesin las beserta perlengkapannya. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp3,35 juta.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang relatif sepi saat warga melaksanakan salat Id.

Pelaku diduga memahami kebiasaan korban yang meninggalkan rumah untuk beribadah. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk masuk dan mengambil barang berharga,” ujar AKP Bambang, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada pertengahan Maret 2026 di Dusun Wangkal Lor, Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Malang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI). Pelaku akhirnya diringkus pada Rabu (8/4/2026) dini hari di lokasi persembunyiannya.

iklan warung gazebo