Maling di Toko Rokok Elektrik Diringkus Polres Kediri Kota

by -1846 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kediri Kota, seblang.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua tempat berbeda dalam waktu semalam di Kediri. Seorang tersangka berhasil ditangkap.

Tersangka berinisial JMS (18) ditangkap setelah melakukan aksi Curat di sebuah toko Us Vapor di Jalan Kapten Tendean dan mencoba mencuri di mesin ATM di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Reskrim, Nova Indra Pratama, Rabu (21/2/2024).


Nova Indra Pratama menjelaskan bahwa pencurian pertama terjadi di toko Us Vapor pada Senin (12/2/2024) di mana pelaku menggunakan modus dengan merusak pintu dan mengambil barang-barang seperti Vapor, Koil, dan Liquid dengan total kerugian mencapai Rp 8.400.000,-.

“Sebelum mencoba mencuri di mesin ATM, tersangka terlebih dahulu melakukan pencurian di toko Us Vapor. Namun, upayanya untuk membobol ATM gagal, meskipun sempat merusak layar monitor,” jelas Nova.

iklan warung gazebo