“Seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan memanfaatkan kawasan strategis lain seperti pelabuhan dan bandar udara, serta mencari sumber-sumber pendapatan lain diluar pajak,”jelas Politisi PDI Perjuangan itu
Keberadaan BUMD tersebut diharapkan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak mungkin. Sehingga bisa membantu pembangunan dan perekonomian daerah
“Pada akhirnya diharapkan Banyuwangi bisa terus berkembang, tambah maju, masyarakat tambah makmur, adil dan sejahtera, dapat segera terwujud,” tambahnya
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pembentukan perda tentang BUMD ini diharapkan dapat terlaksana secara maksimal untuk menggali potensi daerah
Sebab, perda tersebut merupakan dasar hukum bagi pemerintah dalam upaya menggali dan mengoptimalkan potensi yang ada dalam meningkatkan daya saing daerah
“Keberadaan produk hukum ini semoga dapat meningkatkan PAD yang pada gilirannya akan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” jelas Bupati Ipuk.












