Pecel Pitik biasanya disajikan bersama nasi putih berbentuk tumpeng, yang melambangkan harapan untuk mengangkat derajat manusia. Beberapa penyajian juga dilengkapi dengan tumpeng serakat, yaitu tumpeng yang berisi berbagai sayur mayur matang sebagai pelengkap.
Dalam proses pembuatannya, ada aturan khusus yang harus dipatuhi. Orang yang memasak Pecel Pitik diyakini tidak boleh banyak berbicara. Selain itu, memasak harus dilakukan dalam keadaan suci, dan makanan tidak boleh dicicipi sebelum ritual adat atau selamatan dimulai.
Seiring perkembangan zaman, Pecel Pitik semakin sulit ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Kini, hidangan ini lebih sering muncul dalam acara adat tradisi dan festival budaya yang diselenggarakan oleh pemerintah atau di beberapa rumah makan yang tersebar di sekitar Desa Kemiren.
Pada November 2023 lalu, kuliner tradisional asli Bumi Blambangan ini resmi mendapat surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam melestarikan warisan kuliner khas Banyuwangi agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.
Dengan segala nilai historis dan filosofisnya, Pecel Pitik bukan hanya sekadar hidangan, tetapi juga simbol budaya dan identitas masyarakat Osing yang terus dijaga dan diwariskan.










